BANTAENG - Hingga akhir Oktober 2023, total dana APBN yang telah disalurkan oleh KPPN Bantaeng sebesar Rp3.052, 63 miliar.). Press release KPPN Bantaeng, Jum'at, 10 November 2023.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp576, 86 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.475, 78 miliar. Realisasi belanja negara tersebut meliputi wilayah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto.
Tren penyaluran meningkat signifikan sebesar Rp1.973, 58 miliar atau 182, 9 persen dibanding periode yang sama tahun 2022.
Peningkatan ini terpengaruh Memasuki Triwulan IV Tahun 2023, KPPN Bantaeng Telah Menyalurkan Rp3, 05 Triliun Dana APBN
Hingga akhir Oktober 2023, total dana APBN yang telah disalurkan oleh KPPN Bantaeng sebesar Rp3.052, 63 miliar.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp576, 86 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.475, 78 miliar. Realisasi belanja negara tersebut meliputi wilayah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto.
Tren penyaluran meningkat signifikan sebesar Rp1.973, 58 miliar atau 182, 9 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Peningkatan ini terpengaruh adanya tambahan unsur TKD yaitu Dana Transfer Umum berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan melalui KPPN Bantaeng pada tahun 2023.
Jenis belanja pemerintah pusat pada satuan kerja di lingkup KPPN Bantaeng terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal. Realisasi belanja pegawai sebesar Rp355, 56 miliar atau 95 persen dari pagu Rp374, 26 miliar. Realisasi belanja barang sebesar Rp191, 21 miliar atau 77, 94 persen dari pagu Rp245, 34 miliar.
Dan terakhir realisasi belanja modal sebesar Rp 30, 08 miliar atau 70, 35 persen dari pagu Rp42, 76 miliar. Secara total realisasi belanja pemerintah pusat tahun 2023 tumbuh sebesar 17, 05 persen dibanding realisasi belanja pada bulan Oktober 2022.
Adapun komponen TKD yang disalurkan melalui KPPN Bantaeng hingga akhir Oktober 2023 terdiri dari DBH, DAU, DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Dana Desa serta Dana Insentif Fiskal.
Secara keseluruhan dana TKD yang telah disalurkan ke pemerintah daerah pada Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto melalui mencapai sebesar Rp2.475, 78 miliar atau sebesar 85, 3 persen dari total pagu DIPA TKD sebesar Rp 2.902, 37 miliar.
Lebih rinci, belanja Transfer ke Daerah berupa DBH telah disalurkan sebesar 65, 42 persen dari pagu Rp 33, 93 miliar yaitu sebesar Rp 22, 2 miliar. DAU disalurkan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) berupa Block Grant dan Specific Grant.
Jumlah penyaluran DAU sebesar Rp1.665, 16 miliar, dimana alokasi penyaluran untuk Kabupaten Bulukumba adalah Rp 645, 42 miliar, Kabupaten Bantaeng Rp 441, 93 miliar dan Rp 577, 81 miliar untuk Kabupaten Jeneponto.
Untuk penyaluran DAK Fisik hingga 31 Oktober 2023 telah tersalurkan ke Pemda di lingkup KPPN Bantaeng sebesar Rp167, 26 miliar atau mencapai 63, 92 persen dari pagu 261, 66 miliar.
DAK Non Fisik berupa BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan, DAK Non Fisik Lainnya serta BOK Puskesmas telah tersalurkan sebesar Rp 430, 76 miliar atau 83, 42 persen dari pagu sebesar Rp 516, 38 miliar.
Penyaluran Dana Desa yang disalurkan langsung ke Rekening Desa hingga akhir Oktober 2023 telah disalurkan sebesar Rp 173, 4 miliar atau 77, 5 persen dari pagu Rp 223, 73 miliar dengan rincian kepada Pemerintah desa di Kabupaten Bulukumba sebesar Rp 80, 38 miliar dan ke Pemerintah desa di Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 33, 71 miliar, serta penyaluran ke Pemerintah desa di Kabupaten Jeneponto sebesar Rp 59, 31 miliar.
TKD terakhir yaitu Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp 17 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 33, 99 miliar.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pemberdayaan usaha dan UMKM, KPPN Bantaeng juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi). Monev dilakukan terhadap debitur (penerima pinjaman) dan lembaga penyalur KUR dan UMi.
Untuk Jumlah KUR pada bulan Oktober 2023 sebesar Rp 1.239, 23 miliar untuk 24.754 pelaku usaha, sedangkan penyaluran UMi melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mencapai Rp54, 45 miliar kepada 12.604 debitur pelaku usaha mikro.
Pertumbuhan kinerja APBN pada wilayah KPPN Bantaeng diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi pada peningkatan pembangunan daerah pada wilayah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto.
Adanya tambahan unsur TKD yaitu Dana Transfer Umum berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Insentif Fiskal yang mulai disalurkan melalui KPPN Bantaeng pada tahun 2023.
Jenis belanja pemerintah pusat pada satuan kerja di lingkup KPPN Bantaeng terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal. Realisasi belanja pegawai sebesar Rp355, 56 miliar atau 95 persen dari pagu Rp374, 26 miliar.
Realisasi belanja barang sebesar Rp191, 21 miliar atau 77, 94 persen dari pagu Rp245, 34 miliar. Dan terakhir realisasi belanja modal sebesar Rp 30, 08 miliar atau 70, 35 persen dari pagu Rp42, 76 miliar.
Secara total realisasi belanja pemerintah pusat tahun 2023 tumbuh sebesar 17, 05 persen dibanding realisasi belanja pada bulan Oktober 2022.
Adapun komponen TKD yang disalurkan melalui KPPN Bantaeng hingga akhir Oktober 2023 terdiri dari DBH, DAU, DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Dana Desa serta Dana Insentif Fiskal.
Secara keseluruhan dana TKD yang telah disalurkan ke pemerintah daerah pada Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto melalui mencapai sebesar Rp2.475, 78 miliar atau sebesar 85, 3 persen dari total pagu DIPA TKD sebesar Rp 2.902, 37 miliar.
Lebih rinci, belanja Transfer ke Daerah berupa DBH telah disalurkan sebesar 65, 42 persen dari pagu Rp 33, 93 miliar yaitu sebesar Rp 22, 2 miliar.
DAU disalurkan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) berupa Block Grant dan Specific Grant.
Jumlah penyaluran DAU sebesar Rp1.665, 16 miliar, dimana alokasi penyaluran untuk Kabupaten Bulukumba adalah Rp 645, 42 miliar, Kabupaten Bantaeng Rp 441, 93 miliar dan Rp 577, 81 miliar untuk Kabupaten Jeneponto.
Untuk penyaluran DAK Fisik hingga 31 Oktober 2023 telah tersalurkan ke Pemda di lingkup KPPN Bantaeng sebesar Rp167, 26 miliar atau mencapai 63, 92 persen dari pagu 261, 66 miliar.
DAK Non Fisik berupa BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan, DAK Non Fisik Lainnya serta BOK Puskesmas telah tersalurkan sebesar Rp 430, 76 miliar atau 83, 42 persen dari pagu sebesar Rp 516, 38 miliar.
Penyaluran Dana Desa yang disalurkan langsung ke Rekening Desa hingga akhir Oktober 2023 telah disalurkan sebesar Rp 173, 4 miliar atau 77, 5 persen dari pagu Rp 223, 73 miliar dengan rincian kepada Pemerintah desa di Kabupaten Bulukumba sebesar Rp 80, 38 miliar dan ke Pemerintah desa di Kabupaten Bantaeng sebesar Rp 33, 71 miliar, serta penyaluran ke Pemerintah desa di Kabupaten Jeneponto sebesar Rp 59, 31 miliar.
TKD terakhir yaitu Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp 17 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 33, 99 miliar.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pemberdayaan usaha dan UMKM, KPPN Bantaeng juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi).
Monev dilakukan terhadap debitur (penerima pinjaman) dan lembaga penyalur KUR dan UMi.
Untuk Jumlah KUR pada bulan Oktober 2023 sebesar Rp 1.239, 23 miliar untuk 24.754 pelaku usaha, sedangkan penyaluran UMi melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mencapai Rp54, 45 miliar kepada 12.604 debitur pelaku usaha mikro.
Pertumbuhan kinerja APBN pada wilayah KPPN Bantaeng diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi pada peningkatan pembangunan daerah pada wilayah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto.(***)